-

Cara Membuka Plastik Laminating Tanpa Merusak Kertas

Cara Membuka Plastik Laminating Tanpa Merusak Kertas
Melindungi dokumen penting supaya tidak mudah rusak dan kotor adalah dengan cara di laminating. Namun, dalam beberapa kasus yang mengharuskan membuka plastik pelindung (laminating). Lalu, bagaimana cara membuka plastik laminating tanpa merusak kertas?
Melaminating dokumen adalah salah satu cara untuk mempertahankan kualitas dokumen supaya tidak dimakan rayap, kutu ataupun rusak. Plastik laminating biasanya akan membuat dokumen yang dilaminating dapat bertahan lama. Lalu, apa bedanya dengan press mika?

Perbedaan Press Mika dan Laminating

Mempertahankan kualitas dokumen salah satunya dengan laminating dokumen maupun press mika. Namun, apakah anda mengetahui perbedaan diantara keduanya? Untuk mengetahui perbedaan press mika dan laminating adalah sebagai berikut:

1. Press Mika

Press mika tidak jauh berbeda dengan laminating karena sama-sama melapiskan plastik pada dokumen. Walaupun sama-sama melapiskan plastik, namun disetiap sisinya tidak menggunakan proses perekatan. Karena, hanya bagian tepi plastik yang direkatkan.
Cara membuka dokumen yang dipress mika cukup mudah. Karena plastik mika yang direkatkan hanya bagian pinggir saja. jadi, ketika membukanya tidak akan merusak dokumennya. Lalu, bagaimana dengan cara membuka laminating? Apakah mudah juga?

2. Laminating

Berbeda dengan mika, laminating merupakan lapisan tebal di kedua sisi untuk melapisi barang tipis (kertas). Lapisan laminating yang digunakan untuk melapisi kertas tersebut terbuat dari plastik. Plastik yang dipakai adalah plastik laminating yang mempunyai perekat di dua sisinya.
Plastik khusus yang dipakai adalah plastik laminasi untuk melaminating sebuah dokumen. Proses laminating dokumen dilakukan dengan melapisi barang (kertas) denganplastik laminasi di kedua sisinya. Lalu, dipanaskan pada mesin laminator pada suhu tinggi yakni >100 derajat.
Mesin laminator memiliki 2 roler yang berguna untuk menjepit atau merekatkan kertas yang akan delaminating. Dengan begitu, dokumen yang delaminating akan terlindungi dan awet. Hanya saja, cara buka laminating pada dokumen tersebut tidak semudah press mika.
Sehingga, anda harus memperhatikan penyimpanannya. Karena, suhu yang terlalu lembab dapat membuat dokumen yang dilaminating menjadi berembun dan berjamur. Jika begitu, anda bisa mengganti plastik laminating yang sudah menempel dengan plastik laminating yang baru.

Cara Membuka Plastik Laminating Yang Aman

Cara membuka plastik laminating yang tidak merusak dokumen diperlukan cara atau tahap yang harus anda tahu. Sebelum membuka plastik laminatingnya, persiapkan alat dan bahan yang diperlukan sebagai berikut:

1. Alat dan Bahan

Alat dan bahan yang diperlukan untuk membuka plastik laminating adalah kain handuk/ kain tebal. Lalu, siapkan gunting atau pisau cutter dan setrika atau hairdryer.

2. Cara Membuka Plastik Laminating

Setelah alat dan bahan dikumpulkan, selanjutnya anda bisa mengikuti cara membuka plastik laminating tanpa merusak kertas berikut ini!
  • Pertama, gunting bagian pinggir plastik laminating pada dokumen yang sudah dilaminating
  • Kedua, panaskan setrika dengan suhu panas yang maksimal
  • Ketiga, tutup bagian atas dokumen yang dilaminating dengan kain tebal atatu handuk
  • Lalu, letakkan setrika yang sudah panas di atas kain tebal kurang lebih selama 10-20 detik. Dengan catatan, plastik laminating jangan sampai meleleh
  • Terakhir, anda bisa periksa plastik laminating pada dokumen anda apakah sudah panas atau belum. Jika sudah panas, maka anda bisa membuka plastik laminating secara perlahan. Anda bisa mengulangi langkah tersebut jika masih belum terbuka semua.

Itulah cara membuka plastik laminating tanpa merusak kertas disertai dengan perbedaan antara press mika dan laminating. Demikian artikel tentang cara buka laminating pada sebuah dokumen. Semoga bermanfaat!
Blog Post Lainnya
Kontak
021-8195626
+6282122716076
+6281283864951
Jl. Matraman Raya No.189B, RT.7/RW.6, Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13310
tokojadi@gmail.com
Pembayaran
-
-
Media Sosial
Online Sejak 2007