-

Standar Ukuran ID Card Holder yang Baik

Standar Ukuran ID Card Holder yang Baik
Pada dasarnya, ID card atau kartu identitas adalah salah satu hal yang sangat umum digunakan oleh seluruh masyarakat dunia. Itu kenapa ada banyak orang yang ingin tahu berapa standar ukuran ID card holder, karena ada banyak dari mereka yang sangat membutuhkannya. 
Hal ini karena card holder adalah salah satu inovasi yang membuat Anda dapat membawa ID card dengan mudah, yaitu dengan cara mengalungkannya saja. Maka dari itu, bagi Anda yang bingung harus membeli card holder ukuran berapa, inilah standar ukurannya!

Standar Ukuran Kartu Identitas

Secara garis besar, ada banyak jenis kartu identitas atau ID Card yang Anda miliki, mulai dari KTP, SIM, ID card karyawan, hingga ID Card panitia. Terkadang, kartu identitas tersebut Anda simpan di dalam ID card holder, agar bisa digunakan dengan lebih mudah.
Itu kenapa Anda harus tahu kira-kira berapa standar ukuran ID card holder, agar Anda tidak salah ukuran pada saat akan membeli atau membuatnya. Sebab, ukuran semua kartu identitas tersebut pastinya akan berbeda, sehingga Anda perlu tahu ukuran pastinya.
Maka dari itu, berikut adalah standar ukuran beberapa jenis kartu identitas agar Anda bisa mendapatkan ukuran ID card holder yang paling pas!

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM)

Pada dasarnya, ukuran ID card KTP dan SIM di seluruh wilayah Indonesia, sama sekali tidak akan berbeda. Ukuran tersebut sesuai dengan International Organization for Standardization dan standar nasional, yaitu 8, 56 cm x 5,4 cm atau 85,60 mm x 53,98 mm.
Sehingga, pada saat Anda mencari ID card holder untuk KTP atau SIM, pilih yang ukurannya sedikit di atas ukuran ID card tadi. Hal ini agar KTP dan SIM yang Anda miliki bisa Anda masukkan ke dalam ID card holder yang Anda buat atau yang Anda beli.

2. Kartu Identitas Karyawan dan Kartu Identitas Panitia

Di samping ukuran ID card SIM dan KTP, kartu identitas lain yang sangat umum adalah kartu identitas karyawan dan juga panitia. Pada umumnya, kartu identitas jenis inilah yang biasa Anda simpan di dalam card holder agar orang lain bisa melihatnya.
Dengan kartu identitas, Anda bisa masuk ke dalam kantor atau ruangan khusus panitia, sehingga peran ID card holder jelas akan sangat penting.
Sehingga, Anda perlu tahu jika ukuran ID card karyawan adalah ukuran B1 hingga B6, tergantung dengan perusahaan. Sedangkan, ukuran ID card panitia pada umumnya adalah 9.5 cm x 11.9 cm, 9.7 cm x 13.7 cm, atau 8.5 cm x 11.9 cm.

3. Standar Ukuran A1 hingga B6

Selanjutnya, Anda juga perlu tahu berapa standar ukuran ID card B3 dalam cm dan juga ukuran-ukuran yang umum lainnya, yaitu sebagai berikut!
  • A1 dalam cm: 10 cm x 6,8 cm
  • A2 dalam cm: 10,6 cm x 8,2 cm
  • B1 dalam cm: 10,2 cm x 6,5 cm
  • B2 dalam cm: 12,6 cm x 7,9 cm
  • B3 dalam cm: 12,6 cm x 9,5 cm
  • B4 dalam cm: 15,5 cm x 10,6 cm
  • B5 dalam cm: 17,6 cm x 25 cm
  • B6 dalam cm: 12,5 cm x 17,6 cm

Itulah standar ukuran ID card holder untuk berbagai jenis kartu identitas yang perlu Anda ketahui.
Blog Post Lainnya
Kontak
021-8195626
0821-2271-6076
0812-8386-4951
Jl. Matraman Raya No.189B, RT.7/RW.6, Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13310
tokojadi@gmail.com
Pembayaran
-
-
Media Sosial
Online Sejak 2007